Bagikan:

Sidang Djoko Susilo, JPU Hadirkan 14 Saks

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memeriksa empat belas saksi terdakwa korupsi pengadaan alat simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo.

NASIONAL

Selasa, 02 Jul 2013 20:29 WIB

Sidang Djoko Susilo, JPU Hadirkan 14 Saks

djoko susilo, simulator SIM, korupsi

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memeriksa empat belas saksi terdakwa korupsi pengadaan alat simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo. Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Suhartoyo mengatakan, belasan saksi yang diperiksa umumnya bekerja sebagai notaris dan pengusaha.
 
Saksi-saksi itu antara lain, Nani Ratna Tisna Atmijaya, notaris PPAT wilayah Subang, Mustar, swasta, Lukdi Fauzi, Ian Sopyan, Sanken, M Amin Sardan, Nofrimwati Aminudin, Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurning, Siti Sutinah, Agnes Kusumawardani, The Jok Tung dan Rukma Santi Arjasatya.

“Untuk itu hakim akan membantu lafadz sumpahnya, yang bersumpah tetap ibu bapak sendiri, ya. Sekarang yang beragama islam tolong berdiri, agak merapat, maju ke depan. Ikuti lafadz sumpah. Bismillahirohmanirrohim, Demi Allah saya bersumpah, sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain selain yang sebenarnya,“ ucap Suhartoyo saat memimpin pembacaan sumpah para saksi sebelum persidangan, Selasa (2/7).

April lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Djoko Susilo dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Djoko didakwa telah melanggar Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Pencucian uang dalam perkara pengadaan alat simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.

Dalam perkara itu Djoko diduga memperkaya diri sendiri dan mencoba menyembunyikan kekayaan hasil korupsi dengan membeli beberapa aset berupa tanah, rumah, dan mobil. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan hingga Rp 196 miliar lebih.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending