Bagikan:

SBY Jangan Tanggapi Permintaan Revisi Remisi

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menanggapi permintaan revisi peraturan pembatasan remisi bagi narapidana korupsi. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Alfons Kurnia Palma mengatakan revisi tersebut hanya akan melemah

NASIONAL

Minggu, 14 Jul 2013 23:33 WIB

SBY Jangan Tanggapi Permintaan Revisi Remisi

sby, dpr, revisi, remisi, korupsi

KBR68H, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menanggapi permintaan revisi peraturan pembatasan remisi bagi narapidana korupsi. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Alfons Kurnia Palma mengatakan revisi tersebut hanya akan melemahkan pemberantasan korupsi dan menghilangkan efek jera bagi koruptor.

"Kita mendukung Presiden RI untuk tidak berkompromi terhadap permintaan ini. Karena kalau permintaan ini dilakukan maka berpotensi terjadinya preseden dan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi bahkan melemahkan gerakan anti korupsi kedepan. Kemudian yang kedua kita minta kepada DPR RI untuk menindak apabila ada potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR itu sendiri," terangnya kepada KBR68H, Minggu (14/7)

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Alfons Kurnia Palma menilai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi tidak melanggar HAM.

Dalam peraturan itu narapidana tetap bisa mendapatkan remisi jika bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku pelapor untuk mengungkap kasus korupsi lainnya.

Sebelumnya 9 orang narapidana korupsi mengirim surat pengaduan ke DPR terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi. Surat tersebut lalu diteruskan oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso langsung kepada Presiden

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending