Bagikan:

Salah Tangkap, Kapolri Harus Tindak Anggotanya !

LSM Hak Asasi Manusia Kontras mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan salah tangkap di Tulungagung.

NASIONAL

Selasa, 30 Jul 2013 21:57 WIB

Salah Tangkap, Kapolri Harus Tindak Anggotanya !

terorisme, salah tangkap, tulungagung, muhammadiyah

KBR68H, Jakarta – LSM Hak Asasi Manusia Kontras mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan salah tangkap di Tulungagung. (Baca: Salah Tangkap, Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung)

Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, tragedi Tulungagung memperpanjang deretan kesalahan prosedur penangkapan kepolisian saat memerangi terorisme. Kata dia, Kapolri harus memperbaiki nama korban salah tangkap tersebut, bukan hanya kemudian dilepaskan kembali begitu saja.

“ Kesalahan dalam operasi melawan terorisme ini banyak sekali dalam catatan Kontras, dari mulai salah tangkap, lalu menghilangkan barang bukti atau membunuh saksi dalam prosedur penangkapan itu yang bisa merusak barang bukti atau sampai membunuh si orang yang diduga itu kan juga artinya menghilangkan potensi kemungkinan untuk membongkar informasi lebih jauh. Lalu juga ketiadaan koreksi terhadap semua kesalahan itu. Ini tiga hal yang dominan yang sering dilakukan oleh polisi dalam operasi melawan terorisme di Indonesia”, kata Haris kepada KBR68H saat dihubungi.

Sementara itu,Kepolisian Indonesia menampik telah salah tangkap terhadap Sapari dan Mugi Hartanto. Juru bicara Polri Agus Rianto mengklaim, informasi dan peralatan yang dimiliki Densus 88 Anti Teror Mabes Polri canggih, sehingga minim kemungkinan untuk salah menangkap orang.

"Karena apa, dukungan peralatan yang dimiliki canggih, informasi yang dimiliki akurat. Kalau mungkin dari proses penanganan dari sejak ditangkap kemudian ditentukan terlibat dalam suatu jaringan, ini tinggal melihat keterkaitannya ataupun kecukupan. Kita tidak bisa menghukum seseorang apabila bukti yang kita miliki tidak cukup kuat. Kalau pun ada selama ini jumlahnya kecil." ujar Agus di Mabes Polri.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto menambahkan, polisi memiliki bukti yang cukup kuat atas dua terduga teroris Dayah dan Rizal yang tewas saat pengrebekan di Tulungagung.

Sebelumnya pada 22 juli lalu Detasemen Khusus Anti Teror melakukan aksi salah tangkap terhadap dua warga Tulungagung, Jawa Timur yakni Sapari, dan Mugi Hartanto. Kapolda Jatim Unggung Cahyono menyatakan keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror, karena menjadi penunjuk arah bagi kedua teroris selama berada di Tulungagung hingga tewas tertembak saat hendak menuju Surabaya dengan bus. Mugi, dikenal sebagai guru honorer di salah satu SDN Di Tulungagung dan peternak.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending