KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK bersama sejumlah kementerian akan segera menanda tangani rencana aksi pemberantasan korupsi di bidang kehutanan di Indonesia.
Menurut rencana penanda tanganan rencana aksi itu akan dilakukan pekan depan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan rencana aksi itu merupakan kerjasama KPK bersama 12 kementerian untuk menekan korupsi di bidang kehutanan.
“Kajian mengenai hutan sekarang hampir selesai action plan-nya. Actionnya plan-nya minggu depan akan diselesaikan di Yogyakarta atau Jawa Tengah, dan itu nanti akan mengikat. Jadi nota kesepahaman 12 Kementerian soal kehutanan akan segera dieksekusi,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK.
KPK dalam beberapa tahun ini menyidik sejumlah kasus korupsi di bidang kehutanan. Di antaranya kasus yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal serta sejumlah pejabat di daerah itu. (baca: Gubernur Riau Rusli Zainal Ditahan KPK)
Koalisi Anti Mafia Hutan menyebutkan potensi kerugian negara akibat korupsi kehutanan mencapai Rp273 triliun rupiah. Koalisi mencatat angka itu dari perkiraan Kementerian Kehutanan pada dua tahun lalu.
Kerugian itu terkait keluarnya lebih dari dua ribu izin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dan pertambangan yang bermasalah. Koalisi Anti Mafia Hutan memperkirakan pembalakan liar (illegal loging) bakal marak jelang Pemilu 2014.
Editor: Agus Luqman