KBR68H, Jakarta - Markas Besar Kepolisian memeriksa perusahaan perkebunan asal Pekanbaru, yang diduga terlibat kebakaran hutan di Riau. Kepala Penyidik Polri, Sutarman mengatakan perusahaan itu berinisial AP. Berdasarkan penyidikan polisi, perusahaan AP membayar warga setempat untuk membakar hutan dengan tujuan membuka lahan baru. Perusahaan itu menjanjikan lahan yang telah terbakar akan menjadi milik warga.
"Ini kan sudah punya perusahaan, yang seharusnya sebagian untuk masyarakat. Tapi ini bukan perusahaan yang sudah memiliki, tapi ini masyarakat suruh membuka di sekelilingnya dengan biayanya dia (Perusahaan). Ini sedang ada satu perusahaan, yang inisiapnya AP. Kami tengah dalam penyidikan. Dia memberikan kepada koperasi TF. Saya Dia menyuruh dan membiayai membakar sekeliling," kata Sutarman di Depok, Jawa Barat, Senin (1/7).
Kepala Penyidik Polri, Sutarman menambahkan polisi juga akan memeriksa sejumlah perusahaan lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan. Polisi menduga perusahaan-perusahaan itu membayar warga untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Sementara itu untuk tersangka pembakar lahan, ada 19 orang yang ditahan atas tuduhan menjadi pelaku pembakar ribuan hektar hutan di Riau.
Editor: Suryawijayanti
Polisi: Perusahaan Bayar Warga untuk Bakar Lahan di Riau
Markas Besar Kepolisian memeriksa perusahaan perkebunan asal Pekanbaru, yang diduga terlibat kebakaran hutan di Riau.

NASIONAL
Senin, 01 Jul 2013 13:47 WIB


lahan, riau, kebakaran, asap, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai