Bagikan:

Polisi Kaji Tudingan Pencemaran Nama Baik DPR oleh ICW

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait laporan anggota DPR terhadap LSM Anti-korupsi ICW yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

NASIONAL

Kamis, 11 Jul 2013 06:31 WIB

Polisi Kaji Tudingan Pencemaran Nama Baik DPR oleh ICW

pencemaran nama baik, ICW, DPR, Mabes Polri

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait laporan anggota DPR terhadap LSM Anti-korupsi ICW yang dituding melakukan pencemaran nama baik. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya bakal menghentikan proses penyelidikan jika bukti awal dinilai tidak kuat.

"Rekan-rekan kami di Bareskirim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan langkah lanjut untuk proses penyidikannya karena itu bergantung pada penyelidikan awal guna menemukan bukti permulaan yang cukup. Tentang tindak pidana yang dipersangkakan. Oleh karena itu kita bersabar. Beri kesempatan pada rekan-rekan saya di Bareskrim Polri untuk mempertajam," ujar Ronny di Kantornya, Rabu (10/7)

Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding dari Fraksi Hanura melaporkan ICW ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pencemaran nama baik. Hal ini terkait rilis ICW yang memasukkan nama mereka dalam daftar calon legislatif yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending