KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait laporan anggota DPR terhadap LSM Anti-korupsi ICW yang dituding melakukan pencemaran nama baik. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya bakal menghentikan proses penyelidikan jika bukti awal dinilai tidak kuat.
"Rekan-rekan kami di Bareskirim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan langkah lanjut untuk proses penyidikannya karena itu bergantung pada penyelidikan awal guna menemukan bukti permulaan yang cukup. Tentang tindak pidana yang dipersangkakan. Oleh karena itu kita bersabar. Beri kesempatan pada rekan-rekan saya di Bareskrim Polri untuk mempertajam," ujar Ronny di Kantornya, Rabu (10/7)
Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding dari Fraksi Hanura melaporkan ICW ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pencemaran nama baik. Hal ini terkait rilis ICW yang memasukkan nama mereka dalam daftar calon legislatif yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Kaji Tudingan Pencemaran Nama Baik DPR oleh ICW
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia masih mengumpulkan bukti terkait laporan anggota DPR terhadap LSM Anti-korupsi ICW yang dituding melakukan pencemaran nama baik.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 06:31 WIB


pencemaran nama baik, ICW, DPR, Mabes Polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai