KBR68H, Jakarta- Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) meragukan janji pemerintah yang akan memberikan ganti rugi bila hasil panen mereka gagal.
Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye FSPI Ahmad Yakub mengatakan, janji serupa pernah diumbar pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) namun tidak ditepati.
"Ini sudah pernah pada 2009 lalu ketika kemarau. Pemerintah katanya mau mengganti rugi bila ada kegagalan sekian persen terhadap lahan pertanian padi. Itu lewat Permentan. Tapi dalam pelaksanaannya itu anggota FSPI misalnya di NTT melapor ke Dinas Pertanian setempat malah mereka tidak mengerti dan baru tahu katanya. Kita harap itu bisa dijalankan, bukan cuma janji di atas kertas," kata Ahmad Yakub kepada KBR68H.
Kemarin pemerintah berjanji bakal memberi ganti rugi pada petani yang gagal panen akibat kejadian luar biasa. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, ganti rugi itu merupakan bagian dari kemudahan-kemudahan program pemerintah bagi petani. Ini sesuai dengan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang baru saja disahkan. Menteri Pertanian Suswono menambahkan, pemerintah berjanji akan segera menuntaskan turunan undang-undang ini.
Editor: Anto Sidharta
Petani Ragukan Janji Kementan soal Ganti Rugi Panen
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) meragukan janji pemerintah yang akan memberikan ganti rugi bila hasil panen mereka gagal.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 15:15 WIB


Petani, Kementan, Ganti Rugi Panen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai