Bagikan:

Perpres Ganti Rugi Pelayanan Publik Diterbitkan

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Rabu, 24 Jul 2013 08:33 WIB

Perpres Ganti Rugi Pelayanan Publik  Diterbitkan

Perpres Ganti Rugi Pelayanan Publik, Diterbitkan, Mei 2013


KBR68H, Jakarta – Pemerintah akan menerbitkan peraturan soal ganti rugi pelayanan publik pada bulan depan. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Mira Sujono mengatakan presiden saat ini tengah menggodok peraturan tersebut. Nantinya, di dalam peraturan ini masyarakat bisa meminta ganti rugi kepada negara jika mendapatkan pelayanan yang buruk. Selain itu juga, Kementerian PAN – RB juga masih akan membahas dengan kementerian keuangan terkait anggaran untuk ganti rugi.

“Di pasalnya juga harus dibuat Perpresnya terkait mekanisme ganti rugi. Jadi setelah kita pelajari. Yang sudah diproses tuh mekanisme pengaduan. Yang mekanisme ganti rugi sudah diajukan. Kami sudah bicara dengan Ombudsman, karena nantinya pengelolaan pengaduan dan ganti rugi berada di Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” ujar Mira Sujono saat berbincang di acara Pilar Demokrasi KBR68H dan Tempo TV.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima nilai rapor merah yang diberikan Ombudsman. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, intitusinya  akan memperbaiki kinerja yang masih dianggap buruk. Selain itu Nuh juga akan menerima penilaian buruk dari lembaga lain, asalkan tolak ukur penilaiannya jelas dan memberikan solusi.

"Mau rapor kuning, rapor apa aja, itu bagian dari masukan untuk perbaikan. Selama dia dengan kriteria yang baik, bagaimana cara menilai dengan tidak terjebak pada tendensius, jadi nilai apa aja, yang penting ada kriterianya, jelas tidak persepsi," ujar Nuh di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (22/7).

Sebelumnya, Ombudsman menilai 5 kementerian yang mempunyai kinerja buruk dalam pelayanan publik. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial. Penilaian itu berdasarkan pengamatan Ombutsman dari sisi pelayanan publik dan kualitas SDM.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending