Bagikan:

Pentingnya Sanksi bagi Aparat Pelayanan Publik

Kualitas pelayanan publik di Indonesia harus benar-benar dibenahi. Pembenahan bisa dilakukan misalnya dengan penerapan aturan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik.

NASIONAL

Rabu, 24 Jul 2013 10:55 WIB

Pentingnya Sanksi bagi Aparat Pelayanan Publik

Sanksi, Pelayanan Publik

KBR68H, Jakarta – Kualitas pelayanan publik di Indonesia harus benar-benar dibenahi. Pembenahan bisa dilakukan misalnya dengan penerapan aturan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik.

Terkait soal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan pemerintah untuk menyisipkan sanksi bagi petugas penyelenggara pelayanan publik dalam peraturan soal ganti rugi pelayanan publik. Sebab, sanksi tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, peraturan tentang sanksi ini sangat penting guna memberi efek jera bagi petugas penyelenggara pelayanan publik.

"Salah satu titik lemah Undang-Undang Pelayanan Publik itu tidak ada sanksi bagi pejabat penyelenggara publik yang melanggar peraturan. Ini yang saya kritik keras,” tegas Tulus dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (24/7).

Menurut Tulus, peningkatan pelayanan publik akan tetap berjalan di tempat jika tanpa sanksi.

“Jika tidak ada sanksi, mereka tidak ada motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dulu kami sarankan ada sanksi yang sifatnya perdata, bahkan pidana. Bukan hanya administratif," tambah Tulus Abadi.

Soal perbaikan pelayanan public, Pemerintah berencana menerbitkan peraturan soal ganti rugi pelayanan publik pada bulan depan. Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mira Sujono mengatakan, peraturan itu tengah digodok Presiden. Kata dia, di dalam peraturan ini masyarakat bisa meminta ganti rugi kepada negara jika mendapatkan pelayanan buruk.

Selain itu juga, Kementerian PAN-RB juga masih akan membahas dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran untuk ganti rugi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending