Bagikan:

Pengamanan Maksimal untuk Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin memerintahkan untuk mengasingkan terpidana mati narkoba Freddy Budiman. Freddy diduga menyuap sipir penjara untuk meminjam ruang Kepala Lapas Cipinang untuk kepentingan pribadi.

NASIONAL

Jumat, 26 Jul 2013 18:19 WIB

Author

eli kamilah

Pengamanan Maksimal untuk Terpidana Mati Narkoba Freddy Budiman

Freddy Budiman, narkoba

KBR68H, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin memerintahkan untuk mengasingkan terpidana mati narkoba Freddy Budiman.  Freddy diduga menyuap sipir penjara untuk meminjam ruang Kepala Lapas Cipinang untuk kepentingan pribadi. 

Amir Syamsuddin mengatakan, perlakuan seperti itu adalah kejahatan. Sehingga Freddy juga akan dijebloskan ke penjara yang pengawasannya sangat ketat.

"Tapi langkah awal yang akan saya lakukan adalah melakukan pengasingan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan, kalau bisa ke tempat dengan tingkat pengawasan yang maksimal," kata Amir di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (26/7).

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencopot Thurman Hutapea sebagai Kalapas Narkotika Cipinang, yang memberikan fasilitas istimewa kepada Freddy Budiman. Gembong narkoba itu bebas menggunakan narkoba dan berhubungan seks dengan seorang perempuan di dalam Lapas.


Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending