KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia mengklaim pengambilan dokumen Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kompol AD bukan atas perintah atasan.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Hilman Thoyib mengatakan, hal itu berdasarkan pengecekan prosedur pengambilan dokumen di ruang staf Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto. Kata dia, itu dilakukan atas untuk kepentingan pribadi dan tidak melibatkan institusi.
“Ternyata ini merupakan inisiatif sendiri, bukan atas perintah atasan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penugasan yang bersangkutan selama ini. Selanjutnya dokumen tersebut akan digunakan untuk mengajukan hak yang bersangkutan berkaitan dengan gaji selama bertugas di BNN belum diterima yang bersangkutan.” jelas Hilman.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Hilman Thoyib menambahkan, Kompol AD tidak pernah aktif menjadi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Perbuatan itu, juga tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan atas BNN dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) menerima laporan dari seorang pengusaha, Helena terkait tuduhan pemerasan dan pencucian uang oleh Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto.
Editor: Antonius Eko
Pencurian Dokumen di BNN, Inisiatif Pribadi Kompol AD
Kepolisian Indonesia mengklaim pengambilan dokumen Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kompol AD bukan atas perintah atasan.

NASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 07:37 WIB


polisi, bnn, pencurian dokumen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai