Bagikan:

Pemerintah Janji Revisi Pengetatan Remisi

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin akan merevisi peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi.

NASIONAL

Sabtu, 13 Jul 2013 22:55 WIB

Pemerintah Janji Revisi Pengetatan Remisi

amir syamsuddin, pengetatan remisi

KBR68H, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin akan merevisi peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi.

Kata dia, revisi aturan ini dilakukan dengan menambahkan peraturan pelaksana yang lebih jelas terkait pengetatan remisi tersebut. Menurut Amir, hal ini bertujuan untuk meredam kesalahpahaman penerapan PP No. 99. Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai isi penambahan peraturan pelaksana itu.

"Dilengkapi lagi dengan peraturan pelaksana yang lebih baik, agar akses-akses kekhawatiran ke depan bisa tercegah dengan diterapkannya dengan lebih adil. Tapi semangatnya tetap dijaga. Jadi tidak ada pembatalan atau penghapusan PP 99, tetapi disempurnakan," kata Amir.

Salah satu tuntutan yang diutarakan penghuni Lapas Tajung Gusta Medan adalah penerapan PP No. 99 soal pengetatan pemberian remisi. Aturan itu menyebutkan melarang terpidana terorisme, korupsi dan narkoba mendapat potongan masa tahanan atau remisi.

Sebelumnya tahanan memprotes seringnya air dan listrik padam di dalam penjara. Hal itu yang menyulut kerusuhan sehingga menyebabkan ratusan napi kabur, lima orang tewas dan pembakaran sejumlah aset penjara.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending