KBR68H, Jakarta- Pemerintah pusat memberikan wewenang daerah untuk mencetak kekurangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan dana percetakan kartu KPS itu akan ditanggung APBD. Hingga saat ini, kata Agung, kekurangan data penerima BLSM masih dihitung.
“Nanti oleh musyawarah kelurahan kepala desa, kan 15,5 juta ada yang return kartunya dibereskan dulu biar klop 15,5 juta. Di atas itu apabila masih ada rakyat miskin yang belum menerima, akan diserahkan kepada pemda, dari APBD tentunya, dan memang tidak banyak dan polanya seperti jamkesda. (Yang akan ditanggung pemda?) belum bisa ditentukan karena masih didata, tetapi jumlahnya tidak banyak, karena untuk yang return saja cuman 25 ribu,”kata Agung di Kantor Presiden, Kamis (11/7).
Sebelumnya, Distribusi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ke sejumlah daerah mengalami berbagai kendala. Salah satunya banyak penerima KPS yang tidak tepat sasaran. Pemerintah mengklaim data penerima BLSM hanya meleset sekitar enam persen dari angka yang ditentukan. Penyebabnya, karena data yang digunakan untuk memetakan warga miskin penerima BLSM merupakan data 2011 yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
Editor: Suryawijayanti
Pemerintah Beri Wewenang Pemda Cetak Kekurangan BLSM
Pemerintah pusat memberikan wewenang daerah untuk mencetak kekurangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 19:01 WIB


BLSM, KPS, pemda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai