KBR68H, Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, bantuan hukum untuk warga miskin yang selama ini diberikan oleh pemerintah belum banyak menyentuh warga miskin secara keseluruhan. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat tak mampu yang sulit mengakses bantuan hukum bagi mereka.
Presiden mengatakan, saat ini ada 300-an Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia yang sudah siap memberikan fasilitas keadilan tersebut.
"Harus kita akui selama ini pemberian bantuan hukum belum menyentuh masyarakat miskin. Masyarakat miskin masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan. Untuk itulah kita tetapkan UU 16/2011 tentang bantuan hukum, bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dan kesamaan di hadspan hukum," kata SBY di Istana Negara, Jumat (26/7).
Presiden SBY menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kemenkumham untuk melakukan pengawasan ketat kepada Lembaga Bantuan Hukum dalam melakukan penyaluran jasa bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
SBY mengklaim Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar lebih, untuk program bantuan hukum bagi warga miskin.
Editor: Antonius Eko
Orang Miskin Masih Sulit Dapat Bantuan Hukum
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, bantuan hukum untuk warga miskin yang selama ini diberikan oleh pemerintah belum banyak menyentuh warga miskin secara keseluruhan. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat tak mampu yang sulit mengaks

NASIONAL
Jumat, 26 Jul 2013 18:22 WIB


warga miskin, bantuan hukum, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai