Bagikan:

Nudirman: RUU Advokat untuk Tangkal Advokat Nakal

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum di DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Advokat untuk menekan mafia peradilan dalam sistem hukum di Indonesia. Menurut anggota Komisi Hukum DPR Nudirman Munir dalam rancangan tersebut akan ditambahkan sanksi-sanksi kepad

NASIONAL

Minggu, 28 Jul 2013 10:15 WIB

Nudirman: RUU Advokat untuk Tangkal Advokat Nakal

Advokat, Mahkamah Agung, hukum, legislasi

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum di DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Advokat untuk menekan mafia peradilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Menurut anggota Komisi Hukum DPR Nudirman Munir dalam rancangan tersebut akan ditambahkan sanksi-sanksi kepada para pengacara nakal yang melanggar sumpah jabatan.

"Selama ini kan tidak ada sanksi. Mereka melanggar sumpah jabatan tidak ada sanksi, paling-paling dewan kehormatan kode etik. Nah dengan RUU ini lebih keras. Kalau pengacara melanggar sumpah jabatan, sanksinya bukan hanya ranah kode etik tapi juga ranah pro justicia, ranah pidana. Selama ini kan kita juga merasa kebal hukum sama dengan penegak hukum yang lain. Oleh karena itu kebal hukum itu kita buang jauh-jauh kita jadikan diri kita ini manusia biasa bukan lagi malaikat, yang bisa khilaf bisa lupa yang dengan sengaja." ujar Nudirman dalam diskusi di Warung Daun Cikini.

Anggota Komisi Hukum DPR Nudirman Munir menambahkan, pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada pengacara supaya tidak memberikan imbalan dalam pengurusan perkara tertentu.

Sanksi yang akan diberikan jika seorang pengacara melakukan pelanggaran antara lain pidana selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.

Kasus terakhir melanda seorang pengacara di kantor pengacara Hotma Sitompul di Jakarta. Seorang pengacara berusaha menyuap pegawai Mahkamah Agung agar memudahkan pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending