KBR68H, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia mendesak KPU segera merevisi peraturan KPU soal aturan kampanye di lembaga penyiaran. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochammad Riyanto mengatakan, KPI akan memberikan masukan kepada KPU soal batasan-batasan kampanye di media massa elektronik. KPU harus segera merampungkan revisi aturan itu agar tidak terjadi kampanye terselubung di luar jadwal resmi.
“Ada dua pandangan bahwa proses pemilu itu diikuti oleh semua peserta pemilu sejak awal berproses atau mengikuti jadwal yang ditentukan oleh KPU. Karena itu diatur oleh dua undang-undang diantaranya adalah UU Pemilu dan didasarkan pada Peraturan KPU maka KPI tadi siang kami bahas dalam rapat pleno kami soal materi ini. Pertama, kami mendesak kepada KPU agar merevisi PKPU No.1 itu yang katanya mau disempurnakan untuk kita kasih masukkan soal batasan kampanye terselubung, selundupan dan kampanye atau yang memang resmi diatur berdasarkan jadwal KPU,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochammad Riyanto saat dihubungi KBR68H.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai ajang untuk kampanye politik. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maaruf Amin mengatakan, menjelang pemilihan umum tahun depan, semakin banyak politikus yang berupaya menjadikan masjid untuk kegiatan bakti sosial atau ajang pendulang suara jelang pemilu.
"Kegiatan berpolitik di Masjid itu tidak boleh. Jangan jadikan masjid sebagai panggung politik. Biar saja masjid tetap menjadi sarana untuk menasihati umat," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maaruf Amin menambahkan, lembaganya juga mencatat para politikus kerap menjadikan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini sebagai sarana untuk berpolitik.
Sebelumnya, pihak MUI berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia melakukan pemantauan tayangan televisi dan siaran radio selama bulan Ramadhan. KPI sudah memberikan surat imbauan kepada lembaga penyiaran agar mematuhi norma dan standar penyiaran saat bulan Ramadhan.
Editor: Doddy Rosadi
MUI: Masjid Bukan Tempat untuk Kampanye Politik
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 10 Jul 2013 08:00 WIB


majelis ulama indonesia, komisi penyiaran indonesia, masjid, kampanye politk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai