Bagikan:

Mendagri Sulit Jalankan Perintah MA Mencopot Walikota Depok

Kementerian Dalam Negeri tidak akan mencopot jabatan Nur Mahmudi dan Idris Abdul Somad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok. Ini menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok yang mencabut Surat Keputusan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Wali

NASIONAL

Rabu, 03 Jul 2013 14:51 WIB

Mendagri Sulit Jalankan Perintah MA Mencopot Walikota Depok

mendagri, MA, walikota Depok

KBR68H, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri tidak akan mencopot jabatan Nur Mahmudi dan Idris Abdul Somad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok. Ini menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok yang mencabut Surat Keputusan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Wali Kota-Wakilnya pada tahun 2010.

Surat itu sekaligus membatalkan keputusan hasil pemilukada. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beralasan jika putusan itu dilaksanakan maka akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah.

"Bagaimana ini keadaan hukum berubah, apakah kita akan kembali ke 2 tahun sebelumnya? Itu tidak mungkin, maka itu keputusan MA ini sangat sulit kami jalankan. Sementara kita harus mundur dan keadaan hukum sudah berubah. Kecuali kalau belum pilkada, ini pilkada sudah selesai. (Tetap mereka walikota dan wakil?) Saya kira begitu yah. Karena saya sulit memutuskan putusan MA itu," jelas Gamawan di Istora Senayan Jakarta, Rabu (3/7).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan sampai saat ini masih mencari solusi agar keputusan MA tentang penetapan KPU tidak diacuhkan. Menurutnya keputusan itu harus dijalankan, namun dengan catatan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Sebelumnya MA membatalkan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad. Kasus itu bermula dari gugatan terpilihnya Nur Mahmudi dan Idris sebagai Walikota dan wakil walikota. Gugatan itu dikabulkan oleh PTUN Jakarta, PT TUN Bandung dan MA. Putusan itu menyebut KPU membatalkan terpilihnya Nur Mahmudi dan Idris. Namun tidak perlu menggelar pemilukada ulangan di Depok.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending