KBR68H, Jakarta - Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menekan anggaran belanja aparatur menjadi 50 persen dari total Anggaran Pendetan dan Belanja Daerah . Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi mengatakan pemerintah daerah seharusnya meningkatkan alokasi belanja modal dari 24 persen menjadi 35 persen dari total APBD. Kata dia, untuk menekan biaya aparatur, pemerintah daerah diminta untuk berhati-hati saat mengangangkat pegawai baru.(Baca: Mendagri: Penyerapan Anggaran di Daerah Jangan Numpuk di Akhir Tahun)
“ Ya mustinya selektif. Kan yang menyetujui itu walikota. Jangan terlalu mudah menerima pegawai-pegawai pindah itu. Sementara daerah lain yang pinggir-sementara itu kurang guru, kurang perawat. Jadi distribusi ini yang kurang merata," kata Gamawan kepada KBR68H.
Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi menambahkan DPRD sebagai wakil pemerintah pusat dalam sistem desentralisasi diwajibkan untuk mengingatkan pemerintah daerah dengan anggaran belanja aparatur melebihi 50 persen. Sebelumnya, Hingga saat ini masih banyak daerah yang belanja aparaturnya mencapai 60 persen. Daerah-daerah tersebut diperingatkan untuk tidak mengajukan pengangkatan pegawai lagi, kecuali untuk tenaga teknis seperti guru, perawat yang bertugas memberi pelayanan. (Issha).
Editor: Nanda Hidayat
Mendagri Minta Daerah Tekan Anggaran Belanja 50 Persen
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menekan anggaran belanja aparatur menjadi 50 persen dari total Anggaran Pendetan dan Belanja Daerah.

NASIONAL
Senin, 08 Jul 2013 21:47 WIB


anggaran belanja, daerah, 50 persen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai