KBR68H, Jakarta- Tersangka dugaan suap Mario Bernardo mengaku pernah memberikan uang sebanyak Rp 20 juta kepada pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Kuasa hukum Mario, Tommy Sihotang mengatakan, uang tersebut diberikan kepada Djodi hanya untuk keperluan kegiatan sosial, membangun rumah ibadah. Dirinya kembali membantah jika kliennya terlibat dalam kasus suap yang saat ini tengah membelit kliennya.
"Kalau menduga-duga kita bisa duga,(Mario bilang tidak pernah memberikan uang untuk menyuap tapi untuk pembangunan rumah ibadah?,). Ada rumah ibadah, saya gak usah sebut,(berana nominalnya?), Rp 20 juta dierikan diperintahkan dia kepada orang kepercayaannya. Bahwa ada angka-angka yang lebih tinggi dari itu, ini perlu diklarifikasi lebih lanjut. Belum lagi KPK ketemu duit di rumahnya djodi, Apa hubungannya sama Mario, jadi ini masih terllau prematur untuk disebutkan penyuapan," kata Tommy di Gedung KPK, Senin (29/7).
Kamis lalu, Mario bernardo yang juga saudara dari Hotma Sitompul ditangkap KPK bersama dengan pegawai Mahkamah Agung, DJodi Supratman. KPK menyita uang sebanyak 128 juta dari tangan djodi, KPK menduga uang ini merupakan uang suap berkaitan perkara kasaasi dengan terdakwa HWO yang sedang bergulir di Mahkamah.Namun, lewat kuasa hukumnya, Mario membantah jika dia sama sekali tak menangani kasus tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Mario Mengaku Beri Uang Rp 20 Juta kepada Pegawai MA
KBR68H, Jakarta- Tersangka dugaan suap Mario Bernardo mengaku pernah memberikan uang sebanyak Rp 20 juta kepada pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman.

NASIONAL
Senin, 29 Jul 2013 15:08 WIB


mario, suap, mahkamah agung, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai