Bagikan:

MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK

Mahkamah Agung menyerahkan kasus dugaan suap yang menjerat salah satu pegawainya. Saat ini kasus itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

NASIONAL

Jumat, 26 Jul 2013 20:08 WIB

Author

bambang hari

MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK

kpk, johan budi, MA, Hotma sitompul

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Agung menyerahkan kasus dugaan suap yang menjerat salah satu pegawainya. Saat ini kasus itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Juru Bicara Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengklaim, pihaknya bersedia membantu KPK dalam mengungkap kasus itu. Terlebih kata dia, instansinya sudah memiliki nota kesepahaman dengan KPK terkait masalah suap dan gratifikasi.

"Mahkamah Agung sebagaimana lembaga yang lainnya. Jadi kami juga menjaga komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pejabat penegak hukum. Dalam hal ini KPK. Jadi semuanya kami serahkan pada penegak hukum. Tidak ada mencampuri urusan itu. Silakan penegak hukum menindaklanjuti masalah itu. Karena memang ada kerja sama antara KPK dan MA terkait gratifikasi di kalangan pejabat MA dan lembaga peradilan lainnya," ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Kamis (25/7) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Ia ditangkap di sekitar kawasan Monas Jakarta Pusat. Setelah itu penyidik juga menangkap seorang pengacara, yaitu Mario C Bernardo.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending