Bagikan:

LPSK Tandatangani Perjanjian Perlindungan Keamanan Justice Collaborator

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Senin, 08 Jul 2013 21:42 WIB

Author

Nurika Manan

LPSK Tandatangani Perjanjian Perlindungan Keamanan Justice Collaborator

LPSK, Justice Collaborator, tanda tangan, portalkbr.com

KBR68H, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perlindungan bagi justice collaborator. Ketua LPSK Abdul Haris mengatakan, perjanjian berisi petunjuk teknis perlindungan keamanan, pendampingan, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan pemberian penghargaan. Haris mencontohkan, bentuk perlindungan di lembaga pemasyarakatan itu dapat berupa maximum secutiry atau pemisahan dari tahanan lain. (Baca: Revisi KUHAP, Justice Collaborator Bebas dari Tuntutan)

 “Misalnya kalau seseorang di bawah perlindungan LPSK, dia justice collaborator. Kan harus diperhatikan betul (keamanannya). Kan di ruang tahanan itu seringkali karena fasilitas yang dimiliki terbatas maka seringkali dalam satu ruangan itu sekian orang. Nah itu dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terlalu padat, bahkan kalau dimungkinkan mereka punya kamar sendiri.” ujar Haris dalam penandatanganan perjanjian di salah satu hotel di Jakarta.

Justice collaborator adalah saksi pelaku yang bekerjasama memberikan keterangan kepada penegak hukum dalam pengungkapan kasus kejahatan terorganisir. Ketua LPSK Abdul Haris menambahkan, perjanjian ini merupakan turunan dari peraturan bersama antara lembaganya bersama Kementerian Hukum dan HAM, KPK, Kejaksaaan RI dan Kepolisian tentang perlindungan bagi pelapor, saksi pelapor dan saksi pelaku yang bekerjasama.

Penandatanganan ini, kata Haris akan mempermudah komunikasi lembaganya dengan lembaga lain sekaligus menghindari kebingungan petugas di lapangan. Perjanjian ini juga mempertegas kepastian hukum bagi justice collaborator di tengah ketatnya pemberian remisi terhadap narapidana.(Baca: LPSK: Harus Ada Penjara Khusus Justice Collaborator)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending