KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin jemaat Ahmadiyah dan Syiah bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2014.
Anggota KPU Pusat, Ferry Kurnia Riskiyansyah mengatakan, pemilih potensial seperti mereka yang nantinya tidak terdaftar, bisa langsung mendatangi Tempat Pemungutan Suara dengan syarat membawa KTP atau pasport. Selain itu, kata dia, apabila ada warga yang tidak memiliki KTP dan pasport bisa melapor ke RT dan RW di tempat warga tersebut berdomisili.
“Nanti ada ruang yang namanya daftar pemilih khusus, jadi setelah daftar pemilih tetap ditetapkan ada daftar pemilih khusus. Daftar pemilih khusus ini ada dua kategori kalau dia punya KTP tapi dia tidak terdaftar dalam DPT itu bisa dimasukan. Atau dia nyata-nyata tidak punya KTP tapi berdomisili di tempat yang besangkutan itu bisa di daftarkan. Syaratnya apa untuk kategori yang kedua Pak? Tentunya kan di wilayah itu ada RT/RW setempat yang saya meyakini bahwa yang bersangkutan sangat paham tentang kondisi dari warganya jadi itu bisa diinformasikan langsung ke TPS setempat di desa dan kelurahan,” kata Fery saat program Sarapan Pagi.
Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengklaim pemilih potensial warga Ahmadiyah yang harus terusir dari kampungnya, warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Selain itu, warga Sidoarjo yang terpaksa pindah akibat luapan lumpur, serta termasuk warga berkebutuhan khusus (disabilitas) juga masuk dalam pemilih potensial yang tak bisa menggunakan hak suaranya pada pemilu 2014.
Editor: Anto Sidharta
KPU: Semua Pemilih Potensial Bisa Gunakan Haknya Pada Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin jemaat Ahmadiyah dan Syiah bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2014.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 11:14 WIB


KPU, Pemilih Potensial, Pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai