KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku siap menindaklanjuti informasi dugaan kartelisasi daging sapi yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, informasi dari KPK itu sangat penting bagi proses penyelidikan KPPU. Kata dia, KPPU akan segera mengklarifikasi informasi tersebut.
"Kita belum tahu detailnya dari teman-teman penyelidikan. Tapi, tentu saja kalau informasi itu ada kita tentu akan meng-update-nya, mengklarifikasinya, gitu ya. Dan, kalau di kita sementara ini memang khusus untuk daging, oleh karena beda dengan kasus bawang, daging itu kan variatif, daging itu akan ada isu, saya sebut isu ya, ada isu atau komponen daging substitusi. Itu artinya, bahwa proses penyidikan kita bukan hanya difokuskan pada daging impor, tapi juga daging lokal," kata Junaidi kepada KBR68H, Sabtu (27/7).
Sebelumnya, KPK menemukan operasi kartel daging sapi yang melibatkan kartel internasional dan kartel lokal. Modusnya, importir menjadikan salah satu daerah di Kalimantan Timur sebagai pool atau lokasi penumpukan daging sapi impor. Komisioner KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK mengendus pengiriman daging impor dalam jumlah besar ke Kalimantan Timur. Padahal, daging tersebut seharusnya dikirim ke Jawa dan Sumatera yang mengalami kekurangan pasokan daging.
Editor: Pebriansyah Ariefana