KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman dan pengacara Mario Bernardo sebagai tersangka.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Djodi Supratman menerima uang Rp 78 juta dari pengacara Mario Bernardo. Johan menambahkan, pemberian ini bertujuan untuk mempengaruhi pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.
“Bahwa kasus terdakwa HWO ini sedang dalam proses kasasi. Yang kasasi kalau tidak salah dari pihak jaksa. DS diduga menerima pemberian itu untuk mengurus proses kasasi. Maksud saya, hubungan DS dengan MCB. Itu terkait pengurusan, yang tidak menangani kan bisa mengurus. Bisa kan?” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menambahkan, pemberian yang tertangkap basah oleh KPK tersebut bukanlah yang pertama. Namun, KPK belum dapat memastikan jumlah pemberian sebelumnya.
Editor: Antonius Eko
KPK Tetapkan Pegawai MA dan Anak Buat Hotma Sitompul Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman dan pengacara Mario Bernardo sebagai tersangka.

NASIONAL
Jumat, 26 Jul 2013 20:03 WIB


kpk, johan budi, MA, Hotma sitompul
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai