Bagikan:

KPK Tetapkan Pegawai MA dan Anak Buat Hotma Sitompul Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman dan pengacara Mario Bernardo sebagai tersangka.

NASIONAL

Jumat, 26 Jul 2013 20:03 WIB

KPK Tetapkan Pegawai MA dan Anak Buat Hotma Sitompul Tersangka

kpk, johan budi, MA, Hotma sitompul

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman dan pengacara Mario Bernardo sebagai tersangka.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Djodi Supratman menerima uang Rp 78 juta dari pengacara Mario Bernardo. Johan menambahkan, pemberian ini bertujuan untuk mempengaruhi pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.

“Bahwa kasus terdakwa HWO ini sedang dalam proses kasasi. Yang kasasi kalau tidak salah dari pihak jaksa. DS diduga menerima pemberian itu untuk mengurus proses kasasi. Maksud saya, hubungan DS dengan MCB. Itu terkait pengurusan, yang tidak menangani kan bisa mengurus. Bisa kan?” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menambahkan, pemberian yang tertangkap basah oleh KPK tersebut bukanlah yang pertama. Namun, KPK belum dapat memastikan jumlah pemberian sebelumnya.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending