KBR68H, Jakarta- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. Namun, ketika memasuki gedung KPK, politisi sekaligus anggota DPR ini enggan berkomentar.
KPK telah menetapkan Emir Moies sebagai tersangka sekitar setahun lalu. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009.
Politikus PDIP itu diduga menerima suap lebih dari Rp 2 milyar dari PT Alstom Indonesia selaku pemenang tendert PLTU Tarahan. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia.
Editor: Anto Sidharta
KPK Periksa Politisi PDIP Emir Moies
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 12:20 WIB


KPK, PDIP, Emir Moies
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai