Bagikan:

KPK Periksa Lima Saksi Kasus Hambalang

omisi Pemberantasan Korupsi terus mencari bukti-bukti kuat keterlibatan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL

Selasa, 16 Jul 2013 07:16 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Periksa Lima Saksi Kasus Hambalang

Hambalang, korupsi, andi malarangeng

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencari bukti-bukti kuat keterlibatan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang Bogor, Jawa Barat.

Sejak kemarin, KPK memeriksa lima orang saksi dalam kasus yang menjerat Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, para saksi diperiksa untuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan bekas petinggi partai Demokrat dalam kasus Hambalang.

Pemeriksaan juga untuk mencari tersangka lain terkait perkara yang sama.

“Terkait dengan penanganan kasus yang pertama soal pembangunan sarana dan prasarana dengan tersangka DK, AAM dan TBM. Hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Whisler Manalu, PNS di Kemenpora. Kemudian, Bramantori, PNS di Kemenpora, hadir juga. Kemudian, Desi Yuliawati ini dijadwal ulang hari ini belum ada informasi, kemudian Munadi Herlambang,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK.

KPK terus mendalami keterlibatan pejabat lain dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan olahraga, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi mallarangeng, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta petinggi PT. Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer dan Dedy Kusnidar. Akibat kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp. 243 miliar.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending