KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan, akan memeriksa Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Fuad Rahmany diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Diah Soemedi dalam kasus suap pajak PT The Master Steel. Selain Fuad Rahmany, KPK juga akan memeriksa Kuntoro Mangkusubroto Kepala UKP4, Otto Endy Panjaitan, dan Firma Haposan Napitupulu dalam kasus yang sama.
Diah Soemedi merupakan direktur utama PT The Master Steel. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa pukul 10:00 pagi. Namun, hingga kini belum tampak kehadiran mereka di gedung KPK. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pegawai pajak, Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Kedua pegawai pajak diduga menerima suap sebesar 300 ribu dollar Singapura dari Teddy dan Effendi.
Teddy dan Effendi adalah manager PT Master Steel. Pemberian suap kepada dua oknum pajak tersebut diduga sebagai fee untuk mengurus tunggakan pajak PT The Master Steel. Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany , dan Kuntoro Mangkusubroto merupakan salah dua saksi meringankan yang diajukan oleh Diah Soemedi, Effendi Komala, dan Teddy Mulyana.
Editor: Suryawijayanti
KPK Periksa Dirjen Pajak Terkait Kasus Suap PT The Master Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan, akan memeriksa Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany.

NASIONAL
Rabu, 03 Jul 2013 13:33 WIB


korupsi, dirjen pajak, PT The Master Steel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai