KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan memeriksa bekas ketua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono. Sareh Wiyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono, dalam kasus suap dana Bansos Pengadilan Negeri Bandung. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pukul 10:00 pagi ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka dalam kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung 2009-2010. Setyabudi ditangkap di kantornya oleh KPK, beserta barang bukti uang suap Rp 150 juta. KPK juga menangkap Asep yang diduga sebagai perantara suap. Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK kemarin menetapkan kembali dua tersangka.
Mereka adalah Walikota Bandung, Dada Rosada, dan bekas Sekretaris Daerah, Edi Siswadi. Ke duanya diduga terlibat suap ke Hakim Setyabudi Tejocahyono. Namun, hingga kini ke dua tersangka tersebut belum ditahan oleh KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi Mengatakan, Dada Rosada dan Edi Siswadi akan menjalani serangkaian pemeriksaan terlebih dulu sebelum dilakukan penahanan.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Periksa Bekas Ketua Hakim PT Jawa Barat
KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan memeriksa bekas ketua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono.

NASIONAL
Selasa, 02 Jul 2013 11:53 WIB


hakim, PT, jawa Barat, KPK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai