KBR68H, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan sebuah penanganan kasus yang belum bisa dibeberkan lembaga anti rasuah itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK masih mengembangkan kasus ini, dengan alat bukti berupa uang sekitar 80 juta, dan saksi pengendara ojek, dan uang yang ditemukan kembali di rumah salah satu orang yang ditangkap, DS. DS disinyalir adalah Djodi Supratman, staf Diklat Mahkamah Agung. Sementara satu orang lagi yang ditangkap adalah Mario Carmelio Bernardo, seorang pengacara.
"Ini masih ditelusuri maksud dan tujuan, penerimaan uang yang diperoleh oleh DS. Nah ini kan yang tadi sudah saya sampaikan, saya belum dapat informasi mengenai ada dugaan, ada uang, juga yang diduga berkaitan dengan kasus ini atau korupsi." ujar Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK.
Djodi dan Mario ditangkap di tempat terpisah. Djodi ditangkap di kawasan Monas kemarin siang, sementara Mario di kantornya di bilangan Marta Pura, Jakarta. Sebelumnya mereka bertemu di kantor Mario.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Masih Terlusuri Kasus Penangkapan Staf MA
KBR68H, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan sebuah penanganan kasus yang belum bisa dibeberkan lembaga anti rasuah itu.

NASIONAL
Jumat, 26 Jul 2013 06:36 WIB


staf MA, ditangkap, KPK, johan budi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai