KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperpanjang rekonstruksi kasus suap dana bansos Pemkot Bandung. Rekonstruksi yang dilakukan sejak Selasa kemarin itu melibatkan empat tersangka. Mereka adalah, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurchayat.
Hari ini rekonstruksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan di rumah Walikota Bandung, dan tempat hiburan di mana hakim Setyabudi menerima gratifikasi seks dari Toto Hutagalung.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan selama tiga hari, dan akan diperpanjang jika belum selesai dilakukan. Kemarin, KPK menggelar rekonstruksi suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Rekonstruksi di lakukan di ruangan hakim Setyabudi di kantor PN Bandung, kafetaria Bali dan hotel Grand Serella.
17 adegan rekonstruksi suap dilakukan oleh empat tersangka kasus itu, mulai dari penyerahan uang, hingga penyimpanan uang. Dalam rekonstruksi ini, Setyabudi diduga menerima uang di beberapa tempat di Bandung. Uang itu diserahkan oleh beberapa orang, di antaranya Asep Triana dan Toto Hutagalung, dengan nilai Rp 800 juta lebih.
Selain menetapkan empat tersangka, beberapa hari lalu KPK juga menetapkan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan bekas Sekda Pemkot Bandung, Edi Siswadi sebagai tersangka baru. Walikota Bandung diduga berperan sebagai pemberi perintah suap dan pengumpul uang.
Editor: Suryawijayanti
KPK Kemungkinan Perpanjang Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperpanjang rekonstruksi kasus suap dana bansos Pemkot Bandung.

NASIONAL
Kamis, 04 Jul 2013 13:20 WIB


kpk, korupsi, suap bandung, bansos
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai