Bagikan:

KPK Kemungkinan Perpanjang Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperpanjang rekonstruksi kasus suap dana bansos Pemkot Bandung.

NASIONAL

Kamis, 04 Jul 2013 13:20 WIB

KPK Kemungkinan Perpanjang Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Bandung

kpk, korupsi, suap bandung, bansos

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperpanjang rekonstruksi kasus suap dana bansos Pemkot  Bandung. Rekonstruksi yang dilakukan sejak Selasa kemarin itu melibatkan empat tersangka. Mereka adalah, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurchayat.

Hari ini rekonstruksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan di rumah Walikota Bandung, dan tempat hiburan di mana hakim Setyabudi menerima gratifikasi seks dari Toto Hutagalung.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan selama tiga hari, dan akan diperpanjang jika belum selesai dilakukan. Kemarin, KPK menggelar rekonstruksi suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Rekonstruksi di lakukan di ruangan hakim Setyabudi di kantor PN Bandung, kafetaria Bali dan hotel Grand Serella.

17 adegan rekonstruksi suap dilakukan oleh empat tersangka kasus itu, mulai dari penyerahan uang, hingga penyimpanan uang. Dalam rekonstruksi ini, Setyabudi diduga menerima uang di beberapa tempat di Bandung. Uang itu diserahkan oleh beberapa orang, di antaranya Asep Triana dan Toto Hutagalung, dengan nilai Rp 800 juta lebih.
Selain menetapkan empat tersangka, beberapa hari lalu KPK juga menetapkan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan bekas Sekda Pemkot Bandung, Edi Siswadi sebagai tersangka baru. Walikota Bandung diduga berperan sebagai pemberi perintah suap dan pengumpul uang.


Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending