Bagikan:

KPK Kembali Periksa Gubernur Riau, Rusli Zainal

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal.

NASIONAL

Jumat, 05 Jul 2013 14:12 WIB

KPK Kembali Periksa Gubernur Riau, Rusli Zainal

KPK, periksa, rusli zainal, gubernur riau, korupsi PON

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek pembangunan dan penyelenggaraan PON Riau.

Ada kemungkinan ia langsung menuju ke ruang pemeriksaan dari selnya di basement KPK. Selain itu penyidik KPK juga memanggil Mohamad Idiris selaku karyawan Ayu Masagung, dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Rusli Zainal. Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON.

Selain itu Rusli juga diduga telah menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak dari PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Kini Rusli telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending