KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah beberapa tempat di Riau. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pengeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dari tersangka Rusli Zainal dalam kasus Pengurusan Perda PON Riau dan korupsi Kehutanan. Kawasan yang digeledah salah satunya di sebuah rumah di Jalan Tangkerang, Pekanbaru.
"Pon Riau, untuk tersangka RZ. Jadi baik masalah PON maupun Kehutanan ya. Adapun pengeledahan dilakukan di jalan Tangkerang Timur Pekan Baru, rumah di jalan Tambelan nomor 6 dan 8 Kelurahan Simpang Pekanbaru Riau," ujar Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (10/7).
Gedung yang digeledah oleh tim penyidik KPK itu merupakan bekas posko pemenangan istri dari Rusli Zainal, Septina Primawati. Gedung tersebut digunakan saat pemilu kada Pekanbaru 2011 saat Septina akan mencalonkan diri sebagai Walikota. Selain itu satu lokasi lagi yang berada dibelakang gedung tersebut diduga milik dari Gubernur Ruslil Zainal
Editor: Anto Sidharta
KPK Geledah Beberapa Lokasi Terkait Rusli Zainal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah beberapa tempat di Riau. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pengeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dari tersangka Rusli Zainal dalam kasus Pengurusan Perda PON Riau dan korupsi Kehutanan. Kawas

NASIONAL
Rabu, 10 Jul 2013 20:16 WIB


KPK, Rusli Zainal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai