Bagikan:

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus PON Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap PON Riau. Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan, rekonstruksi tersebut tidak melibatkan tersangka Rusli Zainal.

NASIONAL

Kamis, 11 Jul 2013 21:14 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus PON Riau

korupsi, PON Riau, rusli zaenal

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap PON Riau. Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan, rekonstruksi tersebut tidak melibatkan tersangka Rusli Zainal. Penyidik KPK hanya menghadirkan para saksi dan juga menghadirkan bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau,Lukman Abbas.

"Sejak tadi siang, rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat yaitu di kantor Bank Mandiri di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kemudian di kantor Dispora, Pekanbaru, lalu di kantor PT Adhi Karyam di Jalan Rambutan, Pekanbaru, serta juga dilakukan di pendopo Gubernur Riau," kata Johan di Gedung KPK.

Dalam kasus korupsi PON Riau ini KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Rusli diduga menerima dan memberikan hadiah terkait pembahasan Perda PON Riau. Selain itu, Rusli diduga menyalahgunakan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006.

Editor: Suryawijayanti


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending