KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap PON Riau. Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan, rekonstruksi tersebut tidak melibatkan tersangka Rusli Zainal. Penyidik KPK hanya menghadirkan para saksi dan juga menghadirkan bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau,Lukman Abbas.
"Sejak tadi siang, rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat yaitu di kantor Bank Mandiri di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kemudian di kantor Dispora, Pekanbaru, lalu di kantor PT Adhi Karyam di Jalan Rambutan, Pekanbaru, serta juga dilakukan di pendopo Gubernur Riau," kata Johan di Gedung KPK.
Dalam kasus korupsi PON Riau ini KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Rusli diduga menerima dan memberikan hadiah terkait pembahasan Perda PON Riau. Selain itu, Rusli diduga menyalahgunakan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006.
Editor: Suryawijayanti
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus PON Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap PON Riau. Juru Bicara KPK Johan budi mengatakan, rekonstruksi tersebut tidak melibatkan tersangka Rusli Zainal.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 21:14 WIB


korupsi, PON Riau, rusli zaenal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai