KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia melakukan pemantauan tayangan televisi dan siaran radio selama bulan Ramadhan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto mengatakan, lembaganya sudah memberikan surat imbauan kepada lembaga penyiaran agar mematuhi norma dan standar penyiaran saat bulan Ramadan. Kata dia, KPI berjanji memberikan teguran keras kepada lembaga penyiaran yang terbukti menyiarkan tayangan yang berisi kekerasan, pornografi, penghasutan dan penghinaan.
"Kontennya tidak mengarah pada penghasutan, kedua istilahnya penghinaan kepada kelompok tertentu, sesama manusia dan menghormati wanita serta anak-anak. Jangan sampai terjadi eksploitasi anak-anak. Dan yang terpenting dalam konteks Ramadhan ini menaati kaedah-kaedah agama yang diatur sesuai dengan ajaran agama yang benar. Itulah kami konsultasikan dengan MUI yang punya kompetensi untuk melakukan evaluasi dan pengujian itu," ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto saat dihubungi KBR68H.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto menambahkan, KPI akan mengevaluasi secara berkala selama bulan Ramadan terhadap siaran TV dan Radio. KPI juga akan mengumumkan lembaga penyiaran dan konten-konten yang terbukti melanggar aturan di depan publik.
Editor: Anto Sidharta
KPI dan MUI Pantau Tayangan Ramadhan
Komisi Penyiaran Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia melakukan pemantauan tayangan televisi dan siaran radio selama bulan Ramadhan.

NASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 21:25 WIB


KPI, MUI, Tayangan Ramadhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai