KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi penanganan kasus meninggalnya siswi SMKN 1 Pandak Bantul, Yogyakarta saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) disekolahnya. Ketua divisi pengawasan KPAI M Ikhsan mengatakan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait agar kasus ini bisa terungkap secara gamblang.
"KPAI akan mengikuti kasus ini, karena ini kan sudah ranahnya kepolisian dan dinas pendidikan. Kita akan terus koordinasi, kalau ada indikasi bahwa tidak ada proses yang jelas nanti KPAI akan mencoba untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena bagaimanapun juga, walau meninggalnya di perjalanan tapi tetap harus ada pertanggungjawaban baik secara administratif atau hukum," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Minggu (21/7)
Ketua divisi pengawasan KPAI M Ikhsan menambahkan, KPAI meminta pemerintah untuk tegas memberikan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang membiarkan adanya unsur-unsur kekerasan dalam MOS nya .
Sebelumnya, Aninda Puspita, seorang siswi SMKN 1 Pandak Bantul, Yogyakarta meninggal dunia saat mengikuti MOS. Dia sempat pingsan setelah melakukan perintah squat jump dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Editor : Sutami