KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap parpol dijatuhi sanksi berat jika melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ini menyusul kebijakan KPU yang mengesahkan peraturan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye pemilu. Ketua divisi pengawasan KPAI, M Ikhsan meminta sanksi yang diberikan bukan sekedar hukuman administrasi. (Baca: Menteri Linda Tolak Anak-anak Diperbolehkan Ikut Kampanye)
“Menurut kami adalah sebuah sanksi yang cukup signifikan terhadap partai politik karena nanti akan ada pengaruh kepada konsituen dan publik ketika mereka melanggar peraturan-peratuean yang berkaitan dengan pemilu. Tap kalau kemudian kedepan ini menjadi agenda pemerintah untuk mempertimbangkan ada aturan khusus saya pikir itu akan lebih baik. Dengan ada aturan seperti yang sekarang ini aja sudah merupakan langkah maju, karena selama ini belum ada peraturan yang spesifik apa sanksinya bagi partai politik yang melibatkan anak-anak katika kampanyenya”, kata Ikhsan kepada KBR68H saat dihubungi.
Ketua divisi pengawasan KPAI, M Ikhsan berharap KPU dan Bawaslu bisa menerapkan peraturan tersebut dengan baik tanpa pandang bulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengesahkan peraturan yang melarang pelibatan anak-anak dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Aturan ini dimuat dalam Peraturan KPU Pasal 32 Ayat (1) yang berbunyi: "pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang memobilisasi Warga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih. Bagi peserta pemilu yang melanggar aturan ini, akan dijerat dengan sanksi administratif". (Baca: Komnas PA Minta Anak Tak Dilibatkan Dalam Kampanye)
Editor: Nanda Hidayat
KPAI Apresiasi Peraturan KPU Larang Anak Kampanye
KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap parpol dijatuhi sanksi berat jika melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

NASIONAL
Rabu, 31 Jul 2013 21:56 WIB


anak kampanye, kpai, partai politik, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai