Bagikan:

KPAI Apresiasi Peraturan KPU Larang Anak Kampanye

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap parpol dijatuhi sanksi berat jika melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

NASIONAL

Rabu, 31 Jul 2013 21:56 WIB

Author

Ade Irmansyah

KPAI Apresiasi Peraturan KPU Larang Anak Kampanye

anak kampanye, kpai, partai politik, portalkbr.com

KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap parpol dijatuhi sanksi berat jika melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ini menyusul kebijakan KPU yang mengesahkan peraturan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye pemilu. Ketua divisi pengawasan KPAI, M Ikhsan meminta sanksi yang diberikan bukan sekedar hukuman  administrasi. (Baca: Menteri Linda Tolak Anak-anak Diperbolehkan Ikut Kampanye)

“Menurut kami adalah sebuah sanksi yang cukup signifikan terhadap partai politik karena nanti akan ada pengaruh kepada konsituen dan publik ketika mereka melanggar peraturan-peratuean yang berkaitan dengan pemilu. Tap kalau kemudian kedepan ini menjadi agenda pemerintah untuk mempertimbangkan ada aturan khusus saya pikir itu akan lebih baik. Dengan ada aturan seperti yang sekarang ini aja sudah merupakan langkah maju, karena selama ini belum ada peraturan yang spesifik apa sanksinya bagi partai politik yang melibatkan anak-anak katika kampanyenya”, kata Ikhsan kepada KBR68H saat dihubungi.

Ketua divisi pengawasan KPAI, M Ikhsan berharap KPU dan Bawaslu bisa menerapkan peraturan tersebut dengan baik tanpa pandang bulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengesahkan peraturan yang melarang pelibatan anak-anak dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Aturan ini dimuat dalam Peraturan KPU  Pasal 32 Ayat (1)  yang berbunyi: "pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang memobilisasi Warga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih. Bagi peserta pemilu yang melanggar aturan ini, akan dijerat dengan sanksi administratif". (Baca: Komnas PA Minta Anak Tak Dilibatkan Dalam Kampanye)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending