KBR68H, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (PA) menyatakan tahun 2013 sebagai tahun darurat nasional kekerasan terhadap anak. Ketua Komnas PA, Arist merdeka Sirait mengatakan hingga tengah tahun ini, Komnas PA mencatat kasus kekerasan pada anak melonjak drastis hingga 58 persen dibanding tahun lalu.
Kata dia faktor regulasi pemerintah dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi salah satu penyebabnya.
"Kalau sekarang ini sudah mencapai 21.726.000 kasus pelanggaran terhadap anak diantaranya kejahatan seksual, kekerasan fisik, perdagangan manusia untuk seksual komersial, anak yang dipekerjakan, penculikan anak, penjualan bayi dan sebagainya. Itu jika dibanding tahun 2012, dalam satu tahun saja baru mencapai 22 juta kasus. Tapi itu 1 satu tahun penuh," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menambahkan, selain menjadi target kekerasan, anak-anak juga rentan menjadi pelaku kekerasan karena sifat mereka yang mudah untuk meniru apa yang mereka lihat atau dengar. Orang tua diminta pro aktif membimbing anaknya agar tidak mudah mencontoh perbuatan yang buruk.
Editor: Suryawijayanti
Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Nasional Kekerasan Terhadap Anak
Komnas Perlindungan Anak (PA) menyatakan tahun 2013 sebagai tahun darurat nasional kekerasan terhadap anak.

NASIONAL
Senin, 01 Jul 2013 07:58 WIB


komnas PA, kekerasan anak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai