Bagikan:

Koalisi Masyarakat Sipil Deklarasikan Tolak UU Ormas

Puluhan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendeklarasikan diri untuk tetap menolak adanya Undang-Undang Ormas.

NASIONAL

Kamis, 18 Jul 2013 19:42 WIB

Author

Ade Irmansyah

Koalisi Masyarakat Sipil Deklarasikan Tolak UU Ormas

Koalisi Masyarakat Sipil, Tolak UU Ormas

KBR68H, Jakarta - Puluhan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendeklarasikan diri untuk tetap menolak adanya Undang-Undang Ormas.

Ketua YLBHI, Alfons Kurnia Palma mengatakan, Undang-Undang Ormas telah meletakkan masyarakat sipil sebagai ancaman terhadap pemerintah, sehingga masyarakat ditempatkan sebagai objek yang harus diatur dan diawasi. Kata dia, dalam negara Demokrasi, seharusnya masyarakat sipil yang melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, bukan sebaliknya.

“Contoh terbaru adalah kriminalisasi terhadap aktifis anti korupsi sepert ICW. Beberapa anggota DPR RI yang indikasinya tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia melaporkan aktivis ICW atas tuduhan pencemaran nama baik kepada kepolisian. Hal ini tentu akan menjadi lebih berbahaya jika pasal-pasal karet yang bersifat multi tafsir nantinya diberlakukan. Tentu akan menjadi ancaman serius bagi suara-suara kritis masyarakat sipil. Maka dengan ini kami gerakan masyarakat sipil tolak undang-undang ormas menyatakan untuk tidak patuh dan tunduk terhadap undang-undang Ormas ini dan kami juga telah siap untuk menghadapi apapun konskuensinya,” kata Alfons kepada wartawan saat jumpa pers.

Ketua YLBHI, Alfons Kurnia Palma menambahkan, setelah deklarasi ini, koalisi Masyarakat Sipil Tolak UU Ormas akan melakukan Uji Materi UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi. 

Gerakan Rakyat Tolak UU Ormas antara lain terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), KontraS, LBH Jakarta, Wahid Institute, Greenpeace Indonesia dan Elsam.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending