KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyiapkan fasilitas khusus merehabilitasi narapidana kasus narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah. Ini menyusul permintaan Kementerian Hukum dan HAM untuk menampung napi narkoba karena kapasitas penjara penuh.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Budi Sampurno menjelaskan, kementeriannya tengah mematangkan rumah sakit mana saja yang nantinya dapat digunakan sebagai tempat untuk merehabilitasi mereka.
"Tentu saja semuanya sudah dipersiapkan. Namun permasalahannya adalah siapnya sudah berapa jauh? Itu kan yang harus dibenahi terlebih dahulu. Mau tidak mau setiap kebijakan harus diikuti oleh sebuah persiapan. Kita tinggal melaksanakannya saja. Yang penting rumah sakit itu harus dibuat tim yang terdiri dari tim dokter yang melakukan assessment. Setelah itu tentu saja ada pelatihan-pelatihan. Apabila rumah sakit itu sudah memiliki ahli jiwanya, tidak ada masalah," jelasnya saat dihubungi KBR68H.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Budi Sampurno menambahkan, diperlukan para ahli jiwa di rumah sakit untuk merehabilitasi pecandu narkoba. Selain itu, untuk mendampingi para pecandu yang akan direhabilitasi.
Sebelumnya, Pemerintah bersama aparat penegak hukum sepakat untuk tidak memenjarakan pemakai atau pecandu narkoba. Mereka yang ditangkap karena statusnya sebagai pencandu narkoba akan direhabilitasi.
Editor: Antonius Eko
Kemenkes Siap Tampung Pemakai Narkoba di RSUD
Kementerian Kesehatan menyiapkan fasilitas khusus merehabilitasi narapidana kasus narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah. Ini menyusul permintaah Kementerian Hukum dan HAM untuk menampung napi narkoba karena kapasitas penjara penuh.

NASIONAL
Rabu, 24 Jul 2013 20:17 WIB


narkoba, kemenkes, rsud
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai