KBR68H, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) tidak akan menyentuh wilayah Hutan Adat dan Masyarakat Hukum Adat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto mengklaim UU P3H lebih banyak mengatur sanksi buat perusahaan-perusahaan besar yang aktivitasnya merusak hutan.
“Hak masyarakat hukum adat dilindungi dalam undang-undang ini, dia tidak disentuh. Apalagi baru sajakan juga MK sudah memutuskan ya kalau jutan adat itu ada di wilayah masyarakat hukum adat. Jadi didalam undang-undang ini sama sekali tidak kita sentuh. Sebagi bukti undang-undang ini hanya menyasar pada Coorporasi yang melakukan kegiatan terorganisir, sehingga kalau kita lihat pasal-pasalnya jelas keras terhadap kejahatan kerusakan hutan”, kata Hadi kepada KBR68H saat acara Sarapan Pagi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto menambahkan akan menjadikan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai acuan dalam perumusan aturan turunan dari UU P3H. Putusan MK menyatakan hutan adat adalah milik masyarakat adat, bukan negara. Sehingga, kata dia, UU P3H sangat memahami wilayah hutan adat dan aktivitas mayarakat hukum adat.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN)segera menggugat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya Undang Undang P3H bertentangan dengan putusan uji materi MK terkait Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang menyatakan hutan adat bukanlah milik negara.
Editor: Anto Sidharta
Kemenhut Jamin UU P3H Tak Sentuh Hutan Adat
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) tidak akan menyentuh wilayah Hutan Adat dan Masyarakat Hukum Adat.

NASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 12:27 WIB


Kemenhut, UU P3H, Hutan Adat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai