Bagikan:

Kemendagri Instruksikan Penggunaan APBD untuk BLSM

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan dana APBD untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

NASIONAL

Kamis, 18 Jul 2013 20:28 WIB

Kemendagri Instruksikan Penggunaan APBD untuk BLSM

Kemendagri, APBD, BLSM

KBR68h, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan dana APBD untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, intitusinya  segera mengedarkan instruksi mendagri dan surat edaran kepada kepala daerah bagaimana cara penggunaan dana di luar BLSM pusat. Nantinya, Kabupaten atau kota yang tak mampu mengalokasikan anggaran APBD untuk BLSM akan dibantu oleh pemerintah Provinsi.

“Jadi daerah silahkan kepala desa, kelurahan adakan rapat dan mengalihkan dari siapa yang tidak berhak kepada yang berhak. Dalam waktu satu bulan, kartunya sudah bisa kita ganti. Yang kedua kalau slot penerima di luar yang 15,5 juta itu lah yang kita minta partisipasi provinsi. Cara partisipasi juga sudah kita atur,” ungkap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Sebelumnya pemerintah menginstruksikan kepala daerah agar keluarga miskin yang belum menerima BLSM segera diberikan dengan menggunakan uang dari APBD. Warga mampu yang mendapat kartu BLSM diminta mengembalikan kartu tersebut ke perangkat pemerintah di desa atau kelurahan. Setelah itu perangkat desa akan mencari keluarga miskin penggantinya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending