Bagikan:

Kemenakertrans Minta Penundaan Pembekuan Konsorsium Asuransi TKI

Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda pembekuan konsorsium asuransi proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

NASIONAL

Minggu, 21 Jul 2013 23:12 WIB

Kemenakertrans Minta Penundaan Pembekuan Konsorsium Asuransi TKI

Pembekuan Konsorsium, Asuransi TKI, TKI, OJK, Kemenakertrans

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda pembekuan konsorsium asuransi proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mulai berlaku 1 Agustus mendatang. Staf Khusus Menakertrans, DIta Indah Sari mengatakan, untuk menunjuk konsorsium baru dibutuhkan waktu yang tidak sebentar karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.


"OJK bisa memahami. Karena yang mau kita tunjukkan konsorsium. Konsorsium itu kan terdiri dari 10 perusahaan asuransi. Artinya yang harus kita cek itu 10 perusahaan. Itu tidak bisa sebentar. Belum ada satu putusan definitif dari OJK apakah itu (1 Agustus) akan mundur, diperpanjang atau dijadwal ulang tetapi dari pandangan kita OJK bisa memahami dengan baik," ujar Dita saat dihubungi KBR68H.


Staf Khusus Menakertrans, DIta Indah Sari menambahkan, pembekuan dalam waktu dekat dikhawatirkan akan mempersulit TKI dalam mengurus asuransi mereka. Kata dia pembekuan konsorsium sebaiknya dilakukan ketika konsorsium baru telah ditetapkan.


Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending