KBR68H, Jakarta - KPK menyatakan Belum ada tersangka dalam lingkup Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam kasus proyek Simulator Surat izin Mengemudi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan saat ini KPK masih terus menyelidiki dari para tersangka dalam kasus tersebut. Kata Johan, KPK juga terus menelusuri adanya aliran dana milyaran rupiah kepada Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia tersebut.
"Semua pengakuan divalidasi apakah pengakuan itu benrilai benar atau tidak. jadi sebuah pengakuan itu menjadi benar itu kalau didukung oleh bukti-bukti pendukung, kalau tidak ya menjadi tidak benar, sampai hari ini belum ada kesimpulan," kata Johan di Gedung KPK, Selasa (9.7).
Sebelumnya, dalam dakwaan tersangka Djoko Susilo, mengungkapkan adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator.
Dalam Kasus Koruspsi Simulator SIM, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Djoko Susilo, Didik Purnomo, Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
Editor: Anto Sidharta
Kasus Simulator SIM, KPK Belum Temukan Tersangka di Itwasum Polri
KPK menyatakan Belum ada tersangka dalam lingkup Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam kasus proyek Simulator Surat izin Mengemudi.

NASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 20:23 WIB


Kasus Simulator SIM, KPK, Itwasum Polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai