KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjotjahyono. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap untuk perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Setyabudi Tedjotjahyono diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Setyabudi, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mendalami kasus itu.
"Untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjotjahyono-red) dalam kaitan kasus perkara bansos di Bandung. Hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi. Pertama, Dolorosa Sinaga dari swasta hadir. Kemudian Asep Triana hadir. ST sendiri juga hadir. Terakhir Toto Hutagalung hadir," ujar Johan Budi di gedung KPK Jakarta.
Seusai diperiksa, Setyabudi enggan menjelaskan perihal pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Walikota Bandung Dada Rosada dan bekas Sekda Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos itu. KPK menduga Setyabudi menerima sejumlah uang terkait perkara korupsi bansos yang saat itu tengah disidangkan PN Bandung. Dalam operasi tangkap tangan kasus tersebut, KPK menyita uang suap sebesar Rp 150 juta.
Editor: Anto Sidharta
Kasus Bansos Bandung, KPK Periksa Bekas Hakim Setyabudi
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjotjahyono. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap untuk perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung.

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 20:30 WIB


Bansos Bandung, KPK, Hakim Setyabudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai