KBR68H, Jakarta - Enam ratus lebih tahanan anak di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah pada peringatan Hari Anak Nasional yang jaruh pada hari ini, Selasa (23/7).
Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas Kemenkumham, Mochamad Sueb mengatakan, pemberian remisi ini adalah yang pertama dilakukan pemerintah.
Dia berharap, kebijakan ini bisa mengurangi beban psikologi anak yang menjadi tahanan.
“Hari ini sebanyak 648 anak memperoleh remisi. Terdiri dari 641 anak I (masih menjalani pidana) dan remisi anak II (habis masa pidana atau bebas) sebanyak 7 anak,”ujar Muhammad Sueb di Jakarta, Selasa (23/7).
Dirjen Lapas, Mochamad Sueb mencatat, saat ini ada sekitar tujuh ribu anak yang menjadi tanggungjawab Kemenkumham.
Anak yang kini berada di dipenjara terdiri dari 2200-an tahanan anak dan 3500 narapidana anak. Menurut Mochamad Sueb, pada umumnya mereka terlibat kasus pencurian, asusila, narkotika dan tindak kriminal.
Editor: Anto Sidharta
Kali Pertama, 600 Tahanan Anak Dapat Remisi
Enam ratus lebih tahanan anak di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah pada peringatan Hari Anak Nasional yang jaruh pada hari ini, Selasa (23/7).

NASIONAL
Selasa, 23 Jul 2013 13:44 WIB


Kali Pertama, tahanan Anak, Remisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai