KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan pemecatan tersebut terkait pemberian fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Saat ini Kemenkumham sudah menunjuk pelaksana tugas lapas sebagai pengganti sementara Thurman Hutapea.
“Ada indikasi atau petunjuk kebenaran dalam informasi. Jadi sementara telah kami lakukan pencopotan, sambil menunggu penyelidikan. Dan kami langsung mengganti hari itu, penggantinya plt Alisyahbana,”kata Amir di kantor Presiden, Kamis (25/7).
Sebelumnya pemberian fasilitas khusus untuk napi di LP Cipinang terungkap sejak adanya pengakuan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane. Ketika itu, Vanny menyebutkan bahwa ia mendapat ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang ketika akan bertemu Freddy. Bahkan, Freddy yang juga terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu mengaku selalu mendapatkan ruang khusus untuk bertemu sejak November 2012 sampai Mei 2013. (Baca: Penjara Khusus Koruptor Tidak Menimbulkan Efek Jera)
Editor: Nanda Hidayat
Kalapas Dicopot, Menkumham Resmi Tunjuk Plt Lapas Cipinang
KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Thurman Hutapea

NASIONAL
Kamis, 25 Jul 2013 22:48 WIB


Kalapas Dicopot, Menkumham, Lapas Cipinang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai