KBR68H, Jakarta – LSM Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk bertanggung jawab penuh menangkap kembali narapidana Tanjung Gusta yang kabur.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, kepolisiain harus berani menuntut napi yang kabur agar dijerat hukuman tambahan. Pasalnya napi telah berani merusak dan melarikan diri dari lapas.
“Ini menunjukan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mampu untuk memburu dan menangkap narapidana yang melarikan diri itu. Dan ini sesuatu yang bahaya kalau penegak hukum kompromi dengan para pelaku pelanggar hukum. Apapun yang terjadi, pihak kepolisian termasuk Polda Sumatera Utara harus segera menangkap mereka karena mereka ini kan sebagian teroris kemudian sebagiannya lagi pelaku kriminal jalanan, ini akan menjadi ancaman tersendiri bagi Sumatera Utara dan khususnya kota Medan. Jadi kasus Tanjung Gusta ini bisa dijadikan modus kalo ada kompromi-kompromi disana oleh para narapidana," kata Neta kepada KBR68H.
Presidium IPW, Neta S Pane menambahkan, IPW pun meminta polisi memprioritaskan pencarian napi teroris yang ikut kabur. Sementera pemerintah harus memperbaiki pelayanan dan pengaturan lapas agar peristiwa Lapas Tanjung Gusta tidak terulang kembali.
Editor: Anto Sidharta
IPW Desak Polisi Jerat Hukuman Tambahan Napi yang Kabur
LSM Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk bertanggung jawab penuh menangkap kembali narapidana Tanjung Gusta yang kabur.

NASIONAL
Kamis, 18 Jul 2013 21:07 WIB


IPW, Polisi, Napi yang Kabur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai