KBR68H, Jakarta- LSM antikorupsi ICW menduga adanya pihak lain penerima suap dari lingkungan Mahkamah Agung dalam kasus suap Mario C Bernardo, anak buah Pengacara Hotma Sitompul. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia ICW, Emerson Yuntho mengatakan, pihaknya mendesak KPK agar tidak berhenti menyelidiki kasus tersebut pada Mario dan pegawai MA Agung Djodi. Dia menduga KPK bakal menemukan kasus suap lainnya di lingkungan MA bila mau mengembangkan kasus tersebut.
"Dugaan kami ke arah ada pihak lain, dan ini bukan kasus yang pertama. Ini pasti bukan dijalankan oleh 2 orang. Saya ada beberapa kasus yang dijalankan oleh 2 orang ini. Khususnya dalam lingkungan Mahkamah Agung terutama penerima suapnya. Walaupun itu seberapa kuat penelusuran KPK."ujar Emerson saat dihubungi KBR68H,Minggu(28/7/2013)
Sementara itu bekas hakim Asep Iriawan menduga praktek penyuapan yang dilakukan oleh kuasa hukum terhadap orang-orang di lingkup kerja Mahkamah Agung sudah biasa dan sudah berlangsung sejak lama. Suap dilakukan biasanya untuk meringankan hukuman terhadap suatu perkara. Meski hanya dilakukan oknum-oknum tertentu, dia khawatir hal itu bisa menular ke pegawai atau hakim MA lainnya.
“Ya itu buktinya sebelumnya banyak kasus-kasus kaya itu, gak hanya satu kan. Ada Probosutedjo, ada Pak hakim Tun, Hakim Jakarta Pusat. Dan itu kan gak hanya sekali kan pengacara tertangkap. Ya kalau wataknya sudah begitu mau diapain lagi sejak awal, susah kan kalau pejabat sudah jadi penjahat ya begitu kejadiannya. Apa yang harus dilakukan supaya ini ga terjadi lagi pak ? ya harus dibongkar sampai keakar-akarnya, kalau ga dibongkar ya bakal terulang lagi, KPK harus berani membongkar itu sampai keujungnya. Pastinya ini oknumlah, kalau semuanya gak mungkin, tapi ini kan menular penyakitnya”, kata Asep kepada KBR68H ketika dihubungi.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Menurut KPK, Djodi ditangkap di sekitar kawasan Monas Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut penyidik menyita juga barang bukti berupa uang tunai seratus ribuan. Setelah itu penyidik juga menangkap seorang pengacara, yaitu Mario C Bernardo.
Arin Swandari