KBR68H, Jakarta – Pemerintah mengklaim semua perusahaan tambang sudah setuju adanya renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajassa mengatakan, pengusaha bersedia mengikuti ketentuan pemerintah. Ketentuan itu diantaranya pembatasan area pertambangan dan besaran royalti. Hanya saja pembahasan renegosiasi kontrak karya (KK) ini masih terganjal pada masalah pembangunan smelther.
“Semua sudah, seperti yang besar-besar, Freeport, mereka mau kok itu, sedang berjalan renegosiasinya. Kalau Newmont kan divestasinya sudah hampir 51%. Jadi tidak ada yang tidak mau itu tidak ada. Hanya memang itu tadi, menyangkut smelther itu seperti apa. Seperti Newmont, mereka sedang mengkaji. Nah terhadap itu bagaimana sikap kita, nah itu sedang dirumuskan,“ jelas Hatta usai Rapat Koordinasi Hilirisasi Pertambangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan khusus pembangunan smelther atau pabrik pengolahan tidak akan terkejar sampai 2014. Sebab pembahasan baru akan kembali digelar pekan depan. Dalam renegosiasi itu, semua pengusaha tambang setuju akan menaikkan royalti. Namun Hatta enggan menyebutkan secara rinci besaran kenaikan tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Hatta: Perusahaan Tambang Setuju Renegosiasi Kontrak Karya
Pemerintah mengklaim semua perusahaan tambang sudah setuju adanya renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

NASIONAL
Jumat, 12 Jul 2013 20:25 WIB


Hatta, Perusahaan Tambang, Renegosiasi Kontrak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai