KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki adanya dugaan kartel yang menyebabkan sejumlah harga komoditas naik di pasaran. Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya menurunkan tim pengawas kartel pangan untuk mengusut kemungkinan adanya pihak yang sengaja mempengaruhi harga komoditas di pasaran. Kata dia, pihaknya tak akan segan-segan menindak secara hukum apabila terbukti bahwa kartel yang menyebabkan naiknya harga bahan pokok.
“Apakah benar memang terjadi karena penahanan barang yang dalam Undang-undang disebut dalam istilah kartel, kita mengambil beberapa tindakan-tindakan. Diantaranya tindakan pengkajian, tindakan verifikasi data dengan kementerian dan dinas terkait. Kenapa dinas, oleh karena beberapa pemerintah daerah sudah meminta KPPU untuk turut serta mencari penyebab. KPPU akan memberikan sanksi apabila ada bukti-bukti minimal dua alat bukti”, kata Ahmad Junaidi kepada KBR68H ketika dihubungi.
Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi menambahkan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan impor sejumlah komoditas. Menurut dia, jika realisasi impor tidak terpenuhi, maka akan mengganggu kestabilan dan ketersediaan komoditas di pasaran. Harga sejumlah komoditas di pasaran seperti daging, cabai merah, bawang merah, telur ayam naik. Harga daging mencapai Rp 100 ribuan lebih per kilogramnya, sementara cabai rawit merah menembus 120 ribu per kilo.
Editor: Suryawijayanti
Harga-Harga Melonjak, KPPU Selidiki Dugaan Permainan Kartel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki adanya dugaan kartel yang menyebabkan sejumlah harga komoditas naik di pasaran

NASIONAL
Senin, 15 Jul 2013 15:18 WIB


kartel, bahan pokok, KPPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai